Bantuan Pemerintah yang Cair Maret 2022 | MPHVenturescorp

Bantuan Pemerintah yang Cair Maret 2022

 

Beberapa bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah akan dapat dibayarkan pada periode Maret-April 2022.

 

Bantuan sosial tersebut meliputi :

1.  Program Keluarga Harapan (PKH)

2.  Bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3.  Kartu Prakerja.

 

Program Bansos PKH dilaksanakan pada tahun 2007 oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos). Bantuan ini, dikutip dari situs Kementerian Sosial –  diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran bantuan PKH Tahap I yang dibayarkan selama periode Maret-April 2022 disesuaikan dengan ketentuan masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

✅ RECOMMENDED:  Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Masih Cair Bulan April 2022, Segera DAFTAR

 

 

Besaran masing-masing Bansos di tahun 2022 adalah :

Keluarga dengan ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun

Keluarga dengan balita: Rp 3 juta per tahun

Keluarga dengan anak SD: Rp 900 ribu per tahun

Keluarga dengan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun

Keluarga dengan anak SMA: Rp 2 juta per tahun

Keluarga dengan anggota disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun

Keluarga dengan anggota lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun.

 

✅ RECOMMENDED:  Bansos 2022 CAIR : Cek Saldo ATM, jika PKH Tak Cair di Maret

 

 

 

Cara cek Bansos Sembako BPNT dari laman Kemensos

 Bantuan Sosial Sembako/BPNT merupakan bantuan sosial non tunai bulanan.

Besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 200.000 per bulan. Bansos ini diberikan per 3 bulan sekali dari Januari hingga Maret dengan nilai total yang di rapel sebesar Rp. 600.000.

Dana tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli makanan pokok di toko kelontong atau warung elektronik gotong royong (e-warong).

 

Berikut cara verifikasi penerima PKH:

 

✅ RECOMMENDED:  Makanan Tinggi Vitamin B6 Ini Bisa Tingkatkan Imunitas Maksimal

1. Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat, negara bagian, kabupaten/kota, kelurahan-kabupaten, desa, dll.

3. Tulis Nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.

4. Tulis ulang kode 8 karakter yang tertera pada kotak kode. Jika karakter kode tidak jelas, klik ikon muat ulang untuk mendapatkan karakter kode baru.

5. Kemudian klik CARI DATA.

6. Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, maka tabel BPNT akan menampilkan status “Ya”.