Bantuan Sosial Ramadhan Segera Dibayar Bulan Ini
Pemerintah pusat telah menyepakati Kementerian Keuangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengoordinasikan alokasi anggaran Bantuan Sosial Tambahan (Bansos) yang disalurkan selama bulan puasa April 2022 atau Ramadhan.
Konfirmasi penyaluran bantuan sembako tambahan tersebut dikukuhkan oleh Menteri Keuangan Sri Muryani Indrawati kemudian diteruskan oleh Menteri Sosial Tri Lismaharini.
Bantuan sosial tambahan ini menargetkan 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai salah satu program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di masa pandemi.
Lima bantuan sosial Ramadhan cair selama bulan puasa Ramadhan April 2022 adalah:
Minyak goreng BLT diberikan kepada 22,5 juta penerima pada April 2022, dengan nilai nominal Rp 300.000 per penerima.
Program kartu pra kerja ditawarkan kepada warga negara Indonesia berusia 18 tahun yang tidak bersekolah atau tidak bersekolah formal dan belum pernah menerima bantuan pemerintah.
Besaran bantuan yang diterima pelamar yang lolos seleksi adalah rupiah. 2,55 juta. Bantuan diberikan melalui BNI atau e-wallet (OVO, GoPay, DANA, atau LinkAjA).
- Bantuan sembako atau BPNT
Bantuan sembako yang dibayarkan per bulan di bulan Ramadhan sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Dana Desa BLT
Bantuan BLT Desa diberikan kepada masyarakat miskin yang terkena dampak bencana dan tidak mendapat bantuan lain dari pemerintah. Anggaran pemerintah dibiayai oleh desa. Dengan nilai nominal Rp. 300.000 per bulan.
Bantuan Sosial PKH diberikan kepada penerima manfaat yang merupakan bagian dari komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Bantuan Sosial PKH Tahap 2 akan dibayarkan pada April 2022.
Sesuai instruksi Presiden Jokowi, penyaluran bansos akan dipercepat selama bulan Ramadhan. Presiden merekomendasikan percepatan.
Juga, mungkin karena bulan puasa, yang baik. Terkait hal itu, Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyaluran bantuan sosial. Bentuk produk.
Jika Anda membutuhkan aplikasi BANSOS resmi dari Kementerian Sosial, klik Open untuk mengunduhnya.