MPHVENTURESCORP.COM – Jika anda hendak mendaftar nikah ke KUA setempat, simak ulasan dibawah  ini tentang Syarat Pernikahan di KUA 2023, kamu harus tahu.

Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang dilakukan manusia di dunia ini. KUA memiliki sejumlah syarat nikah yang harus dipenuhi calon pengantin sebelum menandatangani akad nikah.

✅ RECOMMENDED:  Aplikasi kerja online tanpa modal untung besar

Bagi pasangan yang ingin mengambil langkah menuju pernikahan, wajib untuk mengetahui syarat-syarat menikah dengan Administrasi Keagamaan (KUA) terbaru 2022. Prosesi pernikahan menyangkut urusan administrasi yang ditetapkan oleh negara, sehingga diperlukan beberapa dokumen penting sebagai catatan. Lantas apa saja syarat pernikahan di KUA yang harus disiapkan oleh perempuan dan laki-laki?

Selain surat nikah yang dipersyaratkan oleh KUA, calon pengantin harus berdasarkan surat keterangan yang diperoleh dari puskesmas atau rumah sakit seperti bebas HIV, pernah divaksinasi tetanus, dan surat keterangan sehat lainnya, juga harus memiliki surat keterangan sehat.

✅ RECOMMENDED:  40 Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 dengan Tema Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Ingat juga bahwa layanan KUA tersedia selama hari dan jam kerja.

Senin – Kamis: 07.30 WIB – 16.00 WIB

Jumat : 07.30 WIB s.d 16.30 WIB

Proses pencatatan pernikahan di KUA.

Alur pencatatan dan tata cara pendaftaran perkawinan adalah sebagai berikut.

Bawa Surat Nikah ke Kelurahan dengan RT/RW.

Mengurus akta nikah di kantor kecamatan untuk dibawa ke KUA.

Calon pengantin harus mencari informasi apotek dari kecamatan jika pernikahan akan dilangsungkan dalam waktu 10 hari sejak pendaftaran.

✅ RECOMMENDED:  Aplikasi Transfer Uang ke Luar Negeri Legal.

Jika berlangsung di luar alamat mempelai wanita, maka mempelai wanita harus mengurus surat nikah di KUA kecamatan setempat untuk dibawa ke KUA tempat pernikahan akan dilangsungkan.

Pendaftaran gratis ke KUA tempat akad nikah atau bayar Rp 600.000 jika akad nikah dilangsungkan di luar jam kerja KUA/KUA.

Cek data pernikahan calon pengantin di KUA tempat dilaksanakannya akad nikah.

Pelaksanaan akad nikah dan penerbitan pencatatan nikah.